Tuesday, May 12, 2015

Bonus Demografi dan Ketenagakerjaan




Indonesia telah dikenal sebagai negara yang pertumbuhan penduduknya cukup tinggi dan telah menduduki peringkat keempat dalam jumlah penduduk terbanyak di dunia. Jumlah penduduk Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat. Namun pernahkah terlintas di pikiran anda? Apa yang akan terjadi pada negara kita, Indonesia, jika pertumbuhan penduduk terus bertambah tiap tahunnya? Apakah akan mempengaruhi negara kita dalam aspek ekonomi maupun aspek-aspek lainnya? Ilmu yang mempelajari mengenai dinamika kependudukan Indonesia inilah yang dinamakan dengan demografi. Ilmu ini menganalisis segala hal mengenai kependudukan yang meliputi struktur, ukuran, maupun distribusi penduduk.

Indonesia telah diperkirakan akan dlimpahi dengan bonus demografi dalam kurun waktu 2020-2030. Bonus demografi ini adalah bonus atau peluang yang dinikmati oleh suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dalam evolusi kependudukan yang dialaminya.  Fenomena ini dapat terjadi di Indonesia karena proses transisi demografi yang berkembang sejak beberapa tahun lalu dipercepat oleh keberhasilan kita menurunkan tingkat fertilitas, meningkatkan kualitas kesehatan dan suksesnya program-program pembangunan sejak era Orde Baru hingga sekarang. Transisi demografi akan mengubah struktur usia dari populasi penduduk, dimana proporsi penduduk muda (usia 0-14 tahun) mengalami penurunan, proporsi penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun) meningkat pesat, dan proporsi penduduk usia tua (66 tahun keatas) meningkat perlahan.


Program-program yang telah berhasil dilaksanakan seperti program KB (Keluarga Berencana) telah mampu menggeser penduduk berusia di bawah 15 tahun (anak-anak dan remaja) yang awalnya besar di bagian bawah piramida penduduk Indonesia ke penduduk berusia lebih tua (produktif 15-64 tahun). Struktur piramida yang “menggembung di tengah” semacam ini menguntungkan, karena dengan demikian beban ketergantungan atau dukungan ekonomi yang harus diberikan oleh penduduk usia produktif kepada penduduk usia anak-anak (di bawah 15 tahun) dan tua (di atas 64 tahun) menjadi lebih ringan. Oleh karena hal ini, maka muncul parameter yang disebut “rasio ketergantungan” (dependency ratio), yaitu rasio yang menunjukkan perbandingan antara kelompok usia produktif dan non produktif. Rasio ini sekaligus menggambarkan berapa banyak orang usia non produktif yang hidupnya harus ditanggung oleh kelompok usia produktif. Semakin rendah angka rasio ketergantungan suatu negara, maka negara tersebut makin berpeluang mendapatkan bonus demografi.



Bonus demografi ini merupakan modal dasar bagi pembangunan. Berdasarkan data BAPPENAS, diproyeksikan pertambahan penduduk Indonesia sebesar 237.7 juta di tahun 2010 menuju 271 juta penduduk pada tahun 2020 dan secara fantastis jumlah penduduk Indonesia ditahun 2035 sebesar 305 juta. Mayoritas penduduk Indonesia yang dicatat BAPPENAS diatas adalah mereka yang tergolong usia produktif dan interval usia produktif sebagian besar diisi oleh usia muda seperti yang dijelaskan sebelumnya. Dalam studi demografi ada pengertian tentang dependency burden (beban ketergantungan) dimana kualitas penduduk mampu menekan beban ketergantungan sampai tingkat terendah yang berguna untuk mendongkrak pembangunan ekonomi. Namun bukan berarti kelompok usia produktif ini dapat memberikan dampak yang positif, justru sebaliknya dapat menjadi beban negara seperti permasalahan pengangguran dan minimnya kesempatan kerja akibat proporsi yang tidak seimbang antara jumlah angkatan kerja dengan tingkat partisipasi angkatan kerja. Oleh karena itu, perlu ada kebijakan yang dapat mempersiapkan segala dampak dari perubahan demografi. Kebijakan tersebut juga tidak hanya mampu memberikan perluasan kesempatan kerja, melainkan juga mampu meminimalisir ketimpangan dalam pembagian pendapatan.

Indonesia akan memasuki masa bonus demografi.  Penduduk Indonesia dengan usia produktif akan lebih banyak jika dibandingkan dengan penduduk dengan usia non-produktif pada masa ini. Dengan adanya bonus demografi ini kita dapat meningkatkan jumlah dan kualitas tenaga kerja, yang akan membuka kesempatan kerja yang produktif dan meningkatan pendapatan bagi masyarkat. Alhasil, pendapatan ini akan menjadi tabungan bagi masyarakat yang dapat diinvestasikan. Hal ini tentu saja akan membuat penumpukan kekayaan lebih besar terhadap masyarakat. Hal ini dapat memicu pertumbuhan ekonomi, dimana pertumbuhan penduduk usia kerja mempunyai hubungan positif dengan pendapatan per kapita negara.

Ketenagakerjaan ini sangat berkaitan erat dengan bonus demografi. Ketika bonus demografi berkembang dengan baik, sumber daya manusia juga akan meningkat baik dalam segi skill maupun intelegensinya. Oleh karena hal ini, Indonesia pun akan memiliki tenaga kerja yang berkompeten dan bernilai tinggi baik di dalam negeri maupun diluar negeri.



Dalam hal perubahan demografi, sektor pendidikan dan ketenagakerjaan adalah sektor yang paling strategis dalam mengamankan masa depan sumber daya manusia Indonesia. Tingkat literasi politik pada usia produktif masyarakat Indonesia kini terbilang cukup tinggi dan tuntutan ekonomi bila tidak diatasi dengan strategi perencanaan yang komprehensif dipastikan berdampak fatal seperti tuntutan lapangan pekerjaan, kesehatan dan pendidikan. Bagaimanapun juga, kegagalan dalam persiapan menghadapi bonus demografi akan berakibat pada ketidakseimbangan penduduk yang mengancam disintegrasi, krisis ekonomi, kekacauan sosial, dan memperlebar ketimpangan sosial. Tak berhenti disitu saja, ketimpangan dalam akses pendidikan dan sumber ekonomi seringkali menjadi efek negatif dari perubahan demografi.

Dengan data di atas, bonus demografi yang sebentar lagi menghampiri Indonesia harus dijadikan momentum emas bagi semua pihak. Indonesia harus mampu menyiapkan segala hal yang diperlukan dalam menghadapi bonus demografi tersebut. Dalam hal pendidikan masih saja ada rakyat miskin yang tak tersentuh program wajib belajar 9 tahun. Jadi, tak mengherankan kalau ada anak di negeri ini yang lebih memilih bekerja dalam usia dini karena mahalnya biaya pendidikan. Bonus demografi tanpa diikuti pendidikan yang merata dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai akan menjadikan ancaman bagi Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus cekatan dalam menempatkan penduduk Indonesia dewasa sebagai kekuatan yang berpotensial dengan menempatkan program-program pendidikan sebagai pilar utama pembagunan nasional (Sumber daya manusia).

Jika pemerintah berhasil meningkatkan sektor pendidikan, dapat dipastikan akan terjadi perubahan yang signifikan pada dunia pendidikan kita yang akan mendorong terjadinya keberhasilan Bonus Demografi. Untuk itulah pendidikan harus terjangkau untuk semua kalangan masyarakat.

Kesimpulan dari artikel ini adalah dengan pendidikan yang tinggi, tenaga kerja akan mempunyai pekerjaan yang produktif. Mereka kemudian bisa menabung dan menginvestasikan tabungannya yang dapat memicu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan. Dengan adanya penginvestasian inilah yang akan membuat masyarakat menjadi masyarakat produktif. Dengan demikian, terciptalah generasi emas yang siap menghadapi tantangan pada era Bonus Demografi pada tahun 2020-2030. Dengan adanya generasi emas Indonesia, masalah ketenagakerjaan dapat terealisasikan sedikit demi sedikit menuju kesuksesan. Jika masalah ketenagakejaan dapat terealisasikan maka masalah pengganguran, kemiskinan, kriminallitas, dan sebaginya akan dapat terkurangi. Indonesia juga akan menjadi negara yang lebih maju dan sejahtera.

0 comments:

Post a Comment