Indonesia telah dikenal sebagai
negara yang pertumbuhan penduduknya cukup tinggi dan telah menduduki peringkat
keempat dalam jumlah penduduk terbanyak di dunia. Jumlah penduduk Indonesia
dari tahun ke tahun terus meningkat. Namun pernahkah terlintas di pikiran anda?
Apa yang akan terjadi pada negara kita, Indonesia, jika pertumbuhan penduduk
terus bertambah tiap tahunnya? Apakah akan mempengaruhi negara kita dalam aspek
ekonomi maupun aspek-aspek lainnya? Ilmu yang mempelajari mengenai dinamika
kependudukan Indonesia inilah yang dinamakan dengan demografi. Ilmu ini
menganalisis segala hal mengenai kependudukan yang meliputi struktur, ukuran,
maupun distribusi penduduk.
Indonesia telah diperkirakan akan
dlimpahi dengan bonus demografi dalam kurun waktu 2020-2030. Bonus demografi
ini adalah bonus atau peluang yang dinikmati oleh suatu
negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dalam evolusi
kependudukan yang dialaminya. Fenomena
ini dapat terjadi di Indonesia karena proses transisi demografi yang berkembang
sejak beberapa tahun lalu dipercepat oleh keberhasilan kita menurunkan tingkat
fertilitas, meningkatkan kualitas kesehatan dan suksesnya program-program
pembangunan sejak era Orde Baru hingga sekarang. Transisi demografi akan
mengubah struktur usia dari populasi penduduk, dimana proporsi penduduk muda
(usia 0-14 tahun) mengalami penurunan, proporsi penduduk usia produktif (usia
15-64 tahun) meningkat pesat, dan proporsi penduduk usia tua (66 tahun keatas)
meningkat perlahan.
Program-program
yang telah berhasil dilaksanakan seperti program KB (Keluarga Berencana) telah
mampu menggeser penduduk berusia di bawah 15 tahun (anak-anak dan remaja) yang awalnya
besar di bagian bawah piramida penduduk Indonesia ke penduduk berusia lebih tua
(produktif 15-64 tahun). Struktur piramida yang “menggembung di tengah”
semacam ini menguntungkan, karena dengan demikian beban ketergantungan atau
dukungan ekonomi yang harus diberikan oleh penduduk usia produktif kepada
penduduk usia anak-anak (di bawah 15 tahun) dan tua (di atas 64 tahun)
menjadi lebih ringan. Oleh karena hal ini, maka muncul parameter yang disebut
“rasio ketergantungan” (dependency ratio),
yaitu rasio yang menunjukkan perbandingan antara kelompok usia produktif dan
non produktif. Rasio ini sekaligus menggambarkan berapa banyak orang usia non
produktif yang hidupnya harus ditanggung oleh kelompok usia produktif. Semakin
rendah angka rasio ketergantungan suatu negara, maka negara tersebut makin
berpeluang mendapatkan bonus demografi.
Bonus demografi ini merupakan modal
dasar bagi pembangunan. Berdasarkan data BAPPENAS, diproyeksikan pertambahan
penduduk Indonesia sebesar 237.7 juta di tahun 2010 menuju 271 juta penduduk
pada tahun 2020 dan secara fantastis jumlah penduduk Indonesia ditahun 2035
sebesar 305 juta. Mayoritas penduduk Indonesia yang dicatat BAPPENAS diatas adalah
mereka yang tergolong usia produktif dan interval usia produktif sebagian besar
diisi oleh usia muda seperti yang dijelaskan sebelumnya. Dalam studi demografi
ada pengertian tentang dependency burden (beban ketergantungan) dimana kualitas
penduduk mampu menekan beban ketergantungan sampai tingkat terendah yang
berguna untuk mendongkrak pembangunan ekonomi. Namun bukan berarti kelompok
usia produktif ini dapat memberikan dampak yang positif, justru sebaliknya
dapat menjadi beban negara seperti permasalahan pengangguran dan minimnya
kesempatan kerja akibat proporsi yang tidak seimbang antara jumlah angkatan
kerja dengan tingkat partisipasi angkatan kerja. Oleh karena itu, perlu ada
kebijakan yang dapat mempersiapkan segala dampak dari perubahan demografi.
Kebijakan tersebut juga tidak hanya mampu memberikan perluasan kesempatan
kerja, melainkan juga mampu meminimalisir ketimpangan dalam pembagian
pendapatan.
Indonesia akan memasuki masa bonus
demografi. Penduduk Indonesia dengan
usia produktif akan lebih banyak jika dibandingkan dengan penduduk dengan usia
non-produktif pada masa ini. Dengan
adanya bonus demografi ini kita dapat meningkatkan jumlah dan kualitas tenaga
kerja, yang akan membuka kesempatan kerja yang produktif dan meningkatan pendapatan
bagi masyarkat. Alhasil, pendapatan ini akan menjadi tabungan bagi masyarakat
yang dapat diinvestasikan. Hal ini tentu saja akan membuat penumpukan kekayaan
lebih besar terhadap masyarakat. Hal ini dapat memicu pertumbuhan ekonomi,
dimana pertumbuhan penduduk usia kerja mempunyai hubungan positif dengan
pendapatan per kapita negara.
Ketenagakerjaan ini sangat
berkaitan erat dengan bonus demografi. Ketika bonus demografi berkembang dengan
baik, sumber daya manusia juga akan meningkat baik dalam segi skill maupun
intelegensinya. Oleh karena hal ini, Indonesia pun akan memiliki tenaga kerja
yang berkompeten dan bernilai tinggi baik di dalam negeri maupun diluar negeri.
Dalam hal perubahan demografi,
sektor pendidikan dan ketenagakerjaan adalah sektor yang paling strategis dalam
mengamankan masa depan sumber daya manusia Indonesia. Tingkat literasi politik
pada usia produktif masyarakat Indonesia kini terbilang cukup tinggi dan
tuntutan ekonomi bila tidak diatasi dengan strategi perencanaan yang
komprehensif dipastikan berdampak fatal seperti tuntutan lapangan pekerjaan,
kesehatan dan pendidikan. Bagaimanapun juga, kegagalan dalam persiapan
menghadapi bonus demografi akan berakibat pada ketidakseimbangan penduduk yang
mengancam disintegrasi, krisis ekonomi, kekacauan sosial, dan memperlebar
ketimpangan sosial. Tak berhenti disitu saja, ketimpangan dalam akses
pendidikan dan sumber ekonomi seringkali menjadi efek negatif dari perubahan
demografi.
Dengan data di atas, bonus demografi yang sebentar lagi
menghampiri Indonesia harus dijadikan momentum emas bagi semua pihak. Indonesia harus mampu
menyiapkan segala hal yang diperlukan dalam menghadapi bonus demografi
tersebut. Dalam hal pendidikan masih saja ada rakyat miskin yang
tak tersentuh program wajib belajar 9 tahun. Jadi, tak mengherankan kalau ada
anak di negeri ini yang lebih memilih bekerja dalam usia dini karena mahalnya
biaya pendidikan. Bonus demografi tanpa diikuti pendidikan yang
merata dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai akan menjadikan
ancaman bagi Indonesia. Oleh
karena
itu, pemerintah harus cekatan dalam menempatkan penduduk Indonesia dewasa
sebagai kekuatan yang berpotensial
dengan menempatkan program-program pendidikan
sebagai pilar utama pembagunan nasional (Sumber daya manusia).
Jika
pemerintah berhasil meningkatkan
sektor
pendidikan, dapat
dipastikan akan terjadi perubahan yang signifikan pada dunia pendidikan kita
yang akan mendorong
terjadinya keberhasilan Bonus Demografi. Untuk itulah pendidikan harus terjangkau untuk semua kalangan masyarakat.
Kesimpulan
dari artikel ini adalah dengan pendidikan yang tinggi, tenaga
kerja akan mempunyai
pekerjaan yang produktif. Mereka
kemudian
bisa menabung dan menginvestasikan tabungannya yang dapat memicu pertumbuhan
ekonomi dan peningkatan kesejahteraan. Dengan adanya penginvestasian inilah yang akan membuat masyarakat menjadi
masyarakat produktif. Dengan demikian, terciptalah generasi emas yang siap menghadapi tantangan
pada era Bonus Demografi pada tahun 2020-2030. Dengan adanya generasi emas Indonesia, masalah ketenagakerjaan dapat terealisasikan
sedikit demi sedikit menuju kesuksesan. Jika masalah ketenagakejaan dapat
terealisasikan maka masalah pengganguran, kemiskinan, kriminallitas, dan sebaginya
akan dapat terkurangi. Indonesia juga akan menjadi negara yang lebih maju dan
sejahtera.
0 comments:
Post a Comment